Diintimidasi Ambil Poto Dipersidangan, Oknum Preman Dipolisikan Wartawan

Korban perlihatkan bukti Lp.(ist)
Korban perlihatkan bukti Lp.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Deddy Irawan (23) wartawan Harian Mistar melaporkan oknum panitera penganti (PP) berinisial Sm ke Polrestabes Medan.

Korban juga melaporkan oknum preman yang ikut mengancam korban saat meliput sidang kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (25/2/25). Malam.

Laporan Deddy tertuang dalam bukti laporan Nomor : LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kepada polisi, Deddy menyampaikan aksi intimidasi yang dialaminya bermula saat meliput sidang kasus penipuan dan penggelapan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/25) kemarin.

Baca Juga:   Wali Kota Medan Bantah Ada Uang Miliaran Hilang di Rumah Dinas

“Saat sidang, saya mengambil foto di dalam ruang sidang. Lalu ada beberapa pria yang diduga preman memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan,” ucapnya.

Karena tak dihiraukan, kata Deddy, dirinya dipanggil Panitera Pengganti (PP) berinisial Sm yang berada di luar ruangan sidang.

“Di luar ruang sidang terjadi intimidasi. Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan hp saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto,” urainya.

Baca Juga:   HUT Ladon ke 56 Meriah, Hendra DS : Boleh Beda Pilihan Tapi Silaturahmi Tetap Terjaga

Tak hanya pria yang diduga preman yang perintah menghapuskan foto tersebut. Tapi Sm juga memaksa agar poto dihapus sambil memegang lengan kanan saya,” katanya.

Diketahui, dalam proses pengambilan foto persidangan majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha tidak ada melarang awak media untuk mengambil foto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *