TajukRakyat.com,Delitua – Dikira ada praktek perjudian jenis tembak ikan, salah satu rumah di Komplek Berlian Sari dan Komplek Kimsa, digerebek polisi dari Polsek Delitua.
Lokasinya rumahnya di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, digerebek pada Sabtu (14/9/24) lalu.
Namun penggerebekan yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Delitua bersama Kepala Lingkungan XII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Ilyas, hasilnya nihil karena tidak ada permainan judi tembak ikan.
Bahkan kata personil Polsek Delitua bahwa penggerebekan dilakukan karena ada pengaduan Masyarakat (Dumas).
Bahwa di Komplek Berlian Sari dan Komplek Kimsa, di Jalan Brigjend Zein Hamid ada judi tembak ikan.
“Namun, setelah kita bergerak dan sampai di kedua lokasi dimaksud. Ternyata tidak ada judi tembak ikan seperti yang di laporkan warga,” ujar personil yang enggan menyebutkan namanya.
Namun personil tadi mengimbau warga agar jangan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan hukum, khususnya perjudian.(*)