Sumut  

Ditangkap polisi, Penulis Togel ‘Nyanyi’, Bandar Nyusul ke Penjara

Tiga tersangka.(Ist)

TajukRakyat.com,Labuhanruku – Polsek Labuhanruku kembali menyeser judi jenis togel (toto gelap).

Hasilnya, Tim khusus (timsum) Unit Reskrim Polsek Labuhanruku kali ini meringkus tiga tersangka judi semuanya pria.

Ketiga pria diamankan saat petugas razia pada Rabu (9/8/23) malam.

Itu kata Kapolsek Labuhanruku Polres Batu Bara AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Kamis (10/8/23).

Dikatakan Abdi, ketiga pria yang diringkus masing-masing berinisial S (39) warga Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Remaja Asal Medan Tewas saat Mandi-mandi di Pantai Pasir Putih Parparean Danau Toba

S diringkus di kawasan Dusun VII Desa Bandar Sono di warung milik Takusir di Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Saat itu S sedang duduk-duduk di warung sambil memegang HP.

Ketika diperiksa petugas mengamankan HP milik S yang di dalamnya ada pesanan angka tebakan judi togel.

Lalu petugas melakukan pengembangan karena S mengaku dia jadi penulis togel atas suruhan R alias Ilan.

Lalu, petugas meringkua R alias Ilan (41) dirumahnya di Dusun IV Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Sebulan Menghilang, Nenek Sarinyem Ditemukan Sudah Jadi Rangka

“Kepada petugas, S mengaku mengedarkan togel atas suruhan R alias Ilan”, ujar Iptu Abdi.

Tidak itu saja, dari rumah R, petugas ikut meringkus A (42) warga Dusun VI Desa Ujung Kubu
Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari S berupa 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1.640.000.

Sedangkan dari R alias Ilan dan A disita 3 unit Hp.

“Bersama barang bukti, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Labuhanruku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batu Bara”, ujarnya.(*)

Baca Juga:   Rusmiati Tewas Digorok, Pelaku Diduga Warga Sekitar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *