Dua Anggota Geng Motor Sena yang Ditinggal Temannya Ditangkap Polisi
TajukRakyat.com,Medan- Dua anggota geng motor Sena yang konvoi membawa senjata tajam di Jalan Marelam Raya, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan.
Kedua berandalan yang ditangkap polisi itulah adalah GHS (19) dan MA (16).
[irp]
Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Deli.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
[irp]
"Kedua pelaku diamankan petugas kami yang saat kejadian melakukan patroli," kata Napitupulu, Rabu (29/4/2026).
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan konvoi untuk mencari lawan.
[irp]
Tujuannya, kata Napitupulu, ingin melakukan tawuran.
Untuk saat ini, pihaknya masih menyelidiki pelaku lain yang sempat melarikan diri.(rio)
Komentar (0)