Polres Belawan Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan, Korban Dibacok Saat Naik Motor

Polres Belawan Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan, Korban Dibacok Saat Naik Motor

Foto: Polisi tembak pelaku begal di Medan. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan – Upaya melarikan diri berujung pada tindakan tegas polisi. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi begal disertai pembacokan di kawasan Medan, Sumatera Utara, ditembak pada bagian kaki setelah berusaha kabur saat proses pengembangan kasus.

Pelaku diketahui berinisial RM alias D (22). Ia ditangkap polisi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, penangkapan RM merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap dua tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan, yakni DS dan YKP.

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi Curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo," ujar Agus, Selasa (15/9/2026).

Menurut Agus, aksi tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB di kawasan KIM Mabar. Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.

Saat melintas di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor.

Para pelaku kemudian diduga merampas kunci kontak sepeda motor korban hingga membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Dua pelaku selanjutnya turun dari sepeda motor. Mereka diduga menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan dompet serta telepon genggam.

Namun, korban berusaha melawan.

"Ketika korban melakukan perlawanan, salah seorang pelaku menusukkan pisau ke arah paha kiri korban," jelas Agus.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, dompet, dan telepon genggam milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku menjalankan aksi tersebut bersama DS dan YKP. Sepeda motor hasil kejahatan kemudian disebut dijual dengan harga Rp9 juta.

Dari hasil penjualan tersebut, RM mengaku memperoleh bagian sebesar Rp2.050.000.

Kabur Saat Cari Barang Bukti

Kasus kemudian berkembang ketika polisi membawa RM untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan aksi begal tersebut.

Dalam proses pengembangan, tersangka disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan.

Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan upayanya melarikan diri.

Setelah dilumpuhkan, RM dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kondisinya ditangani, tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan RM bersama dua tersangka lainnya dalam rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas