Dua Maling Kampung Bongkar Rumah, Cuma TV yang Dicuri

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Batubara – Dua maling kampung ditangkap polisi usai membongkar rumah kosong milik Jatimah (70).

Lokasinya di Dusun II Akasia desa Tanah Merah Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.

Kawanan maling berjumlah dua orang tersebut mengasak TV 32 inch merek LG milik korban.

Pelakunya Afrialdi Syahfutra alias Aldi (23) dan Arif Affandi alias Loli (40) keduanya warga  Dusun II Akasia.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik dalam keterangannya didapat tajukrakyat com pada Selasa (11/6/24) malam menjelaskan kejadiannya Sabtu (8/6/24).

Baca Juga:   Diterjang Angin Puting Beliung, Seng Gereja HKI Beterbangan

Rumah korban dalam kondisi kosong karena korban sudah tinggal bersama anaknya dan rumah dititipkan kepada tetangganya Surya Utama.

Namun sekitar pukul 07.00 Wib, saksi (Surya) melihat jendela dan pintu belakang  rumah korban terbuka.

Lalu saksi memanggil Angga Arnaldo Simatupang dan warga lainnya untuk melihat keadaan rumah.

Ketika sampai kedalam rumah, saksi dan warga melihat tv milik korban sudah tidak ada.

Saksi pun menghubungi korban . Atas laporan saksi, korban membuat pengaduan ke Polsek Indrapura,Sabtu (8/6/24) sore.

Baca Juga:   Habis Tabrak Pengendara, Dua Pelaku Curanmor Terkapar Dimassa, Satu Meninggal dan Satu Sekarat

Dalam waktu singkat, kedua pelaku ditangkap dan keduanya mengaku perbuatannya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *