Dua Maling Modus Pecah Kaca Tabrak Becak : Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
TajukRakyat.com,Medan - Dua orang pria ditangkap warga usai nabrak becak di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, Jumat (19/9/25).
Kedua pelaku usai mencuri tas dalam mobil dengan modus pecah kaca.
Kata warga bernama Raju, pelakunya dua orang yang salah satunya mengenakan jaket ojek online (ojol).
"Saat itu lokasi kejadian masih sunyi, karena lagi salat Jumat," ucapnya.
Pencuri Modus Pecah Kaca
Satu orang pelaku memecahkan kaca mobil bagian belakang yang lagi terparkir.
Pelaku menggasak tas dari dalam mobil, pria berjaket hitam itu terus menuju ke tempat temannya yang mengenakan jaket ojol yang menunggu diatas sepeda motor.
Setelah itu, keduanya langsung kabur. Tak jauh dari lokasi sepeda motor pelaku menabrak becak barang yang melintas.
Tak ayal, Keduanya terjatuh ke jalan dan langsung ditangkap pengemudi becak dan dibantu warga lainnya.
"Ada yang teriak maling. Terus ditabrak becak, langsung ditangkap warga," tuturnya.
Kedua Pelaku Dihakimi Massa
Warga yang sudah emosi menghakimi pelaku hingga tak berdaya.
Tidak berapa lama, seorang personel TNI yang ada di sekitar lokasi mengamankan keduanya dan diboyong ke Polsek Medan Baru.
"Ada tentara yang ngamankan. Langsung dibawa ke Polsek Medan Baru," ujarnya.
Hingga kini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang dan Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan belum bersedia dikonfirmasi.
Pelaku Diduga Orang Yang Sama di TKP Setiabudi
Pelaku pencurian modus pecah kaca yang diamankan warga di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, diduga sama dengan pelaku modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Setiabudi, Tanjung Sari, tepatnya di salah satu apotek, Jumat (29/8/25) lalu.
Korbannya Tri Suci Yulisa. Korban mengaku kehilangan laptop.
Selain itu, mobil berplat BK 1806 ABE miliknya juga mengalami kerusakan di bagian kaca samping.
Ketika dikonfirmasi, Tri Suci mengaku jika pelakunya diduga sama.
Hal itu terlihat dari jenis kendaraan yang digunakan kedua pelaku.
"Dari motor dan posturnya sama persis," tuturnya.
Meski begitu, ia akan memastikan ke Polsek Medan Baru. "Iya, akan saya cek ke sana," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Tri Suci Yulisa telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sunggal dengan bukti lapor bernomor LP/B/1100/VIII/2025/SPKT/Polsek Sunggal, Sabtu (30/8/2025).(cici)
Komentar (0)