Dua Pemuda Nyuri Buah Sawit, Barang Bukti Egrek

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sergai – Dua pencuri tandan buah sawit (TBS) segar diringkus polisi.

Dari kedua pelaku, petugas Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyita barang bukti berupa buah sawit dan egrek.

Hal itu dibenarkan Kasat Binmas Polres Sergai, AKP Royamber Panjaitan dari keterangan didapat tajukrakyat.com pada Minggu (8/10/23).

Menurutnya, pelaku beraksi di kebun kelapa sawit milik AKI di Kampung Manggis Dusun 1, Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Jumat (6/9/2023) lalu.

Selanjutnya, korban buat laporan ke polisi sehingga kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti.

Baca Juga:   H Rizaldi Mavi MBA Hadiri Musda LIRA ke III Tapsel, Torkis P Hasibuan Jadi Bupati LIRA Tapsel Priode 2023-2028

Untuk pemeriksaan, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi.

“Bila mengetahui ada terjadi tindak pidana, pencurian, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke polisi atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan Polres Sergai di nomor 0811-6124-110,” himbaunya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *