Dua Pencuri Kerbau di Karo Tewas Diamuk Massa

Dua orang pencuri kerbau di Kabupaten Karo tewas diamuk massa, Rabu (8/2/2023) kemarin.
Dua orang pencuri kerbau di Kabupaten Karo tewas diamuk massa, Rabu (8/2/2023) kemarin.

TajukRakyat.com,Karo– Dua dari empat pencuri kerbau di Kabupaten Karo tewas diamuk massa, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Menurut informasi, aksi amuk massa terjadi di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Berdasarkan penuturan warga, mulanya komplotan pencuri kerbau ini datang dari arah Kecamatan Simpangempat menuju Kabupaten Langkat.

Baca Juga:   Polsek Namorambe Ringkus Pembobol Rumah yang Gasak Uang Rp 11,8 Juta

Di perjalanan, komplotan pencuri kerbau ini menggasak dua ekor ternak warga di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah.

Warga yang mengetahui aksi pencurian kerbau tersebut lantas saling berkoordinasi antara desa satu, dengan desa lainnya.

Mereka kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

Di sana, mobil pikap yang dikendarai pelaku diadang masyarakat dan dirusak.

Baca Juga:   Ajaran Muhammad SAW Menjadikan Kita Sebagai Orang Terbaik

Bahkan, mobil pikap pencuri kerbau ini kemudian dibakar dan diterjunkan ke dalam jurang berisi sampah.

Wakapolres Tanahkaro, Kompol Aron Siahaan mengatakan, saat dirinya datang ke Desa Sukandebi, seorang pelaku sudah dalam keadaan kritis.

Ketika pelaku dievakuasi ke RSU Kabanjahe, pelaku meninggal dunia.

“Pelaku meninggal dunia di perjalanan,” kata Aron.

Baca Juga:   Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Dia mengatakan, satu pelaku lain ditemukan di Desa Deram.

Di sana, pelaku juga sudah meninggal dunia.

Menurut penuturan Aron, ada dua pelaku lain yang masih dicari petugas.

Dua pelaku lain sempat lari ke arah jurang dan belum ditemukan.

Baca Juga:   Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Dalam Hutan dan Pinggir Tebing Desa Bandar Baru

Aron pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan dua pelaku lainnya untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Aron mengimbau warga agar menyerahkan pelaku pada petugas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(arch)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *