Dua Pengguna Sabu tak Bisa Kabur saat Digerebek Polisi

Dua Pengguna Sabu tak Bisa Kabur saat Digerebek Polisi

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Pancurbatu menggerebek lapak narkoba di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas pada Senin (13/4/2026) sore didapati dua pengguna sabu sedang berada di lokasi.

[irp]

Dari lokasi penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa alat isap, plastik klip kecil pembungkus sabu dan pisau cutter.

"Kami lebih dulu menggerebek lokasi pertama di Desa Durin Tonggal. Namun lokasi pertama sudah kosong," kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi S. Tarigan, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, Selasa (14/4/2026).

[irp]

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang selama ini resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami juga mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancurbatu," kata Iptu Rudi S. Tarigan.

[irp]

Saat ini, polisi masih memeriksa kedua pengguna sabu tersebut.

Polisi akan mendalami siapa pengedar dan bandar di lokasi tersebut.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas