Daerah  

Dua Tersangka Pembobol SD Inpres Blok Songo Akhirnya Ditangkap

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pembobol SD Inpres, Rabu (31/1/2024).
Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pembobol SD Inpres, Rabu (31/1/2024).

TajukRakyat.com,Labusel– Petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan akhirnya menangkap dua tersangka pembobol SD Inpres Blok Songo di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun kedua pelakunya yakni Boy (26) dan Zulfikar (26).

Keduanya merupakan pengangguran warga Desa Blok Songo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Baca Juga:   Pembobol Kantor Camat Kualuh Hulu Ditangkap Setelah Beberapa Jam Beraksi

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku membobol SD Inpres tersebut pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Adapun barang yang dicuri kedua pelaku berupa satu laptop Acer Aspire 431, satu kipas angin, satu printer dan satu speaker aktif.

Akibat peristiwa ini, pihak sekolah mengalami kerugian hampir Rp 10 juta.

Pascakejadian, pihak sekolah lalu melapor ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:   Oalah ! Motor Dicuri, Korban Malah Tau Mau Lapor Polisi

“Berangkat dari proses penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil menangkap dua tersangka pencurian tersebut,” kata Maringan, Rabu (31/1/2024).

Maringan menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui oleh saksi Rahmad Hidayat Mandai (45).

Hari itu, saksi datang ke sekolah sekira pukul 06.30 WIB, dan melihat pintu dalam keadaan rusak, serta ruangan dalam kondisi berantakan.

Atas temuan itu, saksi melapor pada Kepala SD Inpres, dan meneruskannya ke polisi.

Baca Juga:   Accurate Charity Center Salurkan 400 Paket Sembako

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa kedua pelaku sempat menyembunyikan barang curiannya di bawah pohon, di belakang rumah warga.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Maringan.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *