Medan  

Dugaan Penemuan Mayat di UNPRI, Kasat Reskrim: TKP Sudah Dibersihkan Pihak Kampus

Sejumlah polisi saat berada di pintu masuk kampus UNPRI di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (12/12/2023). Polisi datang ke lokasi karena kabar dugaan penemuan mayat di lantai 9 kampus.
Sejumlah polisi saat berada di pintu masuk kampus UNPRI di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (12/12/2023). Polisi datang ke lokasi karena kabar dugaan penemuan mayat di lantai 9 kampus.

TajukRakyat.com,Medan– Kabar mengenai dugaan penemuan mayat di lantai 9 kampus UNPRI (Universitas Prima Indonesia) Medan sempat menghebohkan publik.

Belakangan, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan turun ke kampus UNPRI yang ada di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan petisah, Kota Medan.

Setelah polisi melakukan penggeledahan, ternyata tempat yang diduga menjadi lokasi penemuan mayat sudah dibersihkan pihak kampus.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Katanya, penyidik sudah naik ke lantai 9 kampus UNPRI melakukan pemeriksaan.

Hanya saja, boks atau kotak biru yang diduga menjadi tempat penemuan mayat sudah raib.

Baca Juga:   Pencari Makanan Ternak Tewas Digilas Truk di Jalan Kapten Sumarsono

“Kami mendapati TKP sudah dibersihkan oleh pihak kampus. Saat ini kami masih mendalami terkait dugaan penemuan mayat tersebut,” kata Fathir, Selasa (12/12/2023).

Namun begitu, pihaknya akan tetap mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi, terkhusus pihak kampus UNPRI.

Terkait kasus ini, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan sempat mendapat hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan.

Pihak kampus UNPRI tidak kooperatif, dan menghalangi polisi dengan alasan harus ada izin pengadilan jika melakukan penggeledahan.

“Yang bersangkutan (Unpri) tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Fathir.

Baca Juga:   Terduga Pencuri Besi Tewas Tersengat Listrik

Terpisah, kuasa hukum kampus UNPRI, Herman Brahmana mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan kedatangan polisi.

“Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan,” ujarnya, dikutip dari detik.com.

Oleh karena itu, Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghambat proses penggeledahan.

“Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen,” sebutnya.

Baca Juga:   Pensiunan ASN di Deliserdang Nekat Cabuli Anak Temannya

“Untuk terkait video itu saya tidak tahu. Bisa langsung ditanyakan ke humas yang lebih mengetahui,” tambahnya.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *