Edward Akbar Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Mobil

Akbar dan Kim.(ist)
Akbar dan Kim.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Edward Akbar akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder pada 5 Agustus 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“(Edward Akbar-red) 5 Agustus nanti dipanggilnya,” kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat seperti yang dikutip tajukrakyat.com dari okezone.

Selama belum memeriksa Edward Akbar, pihak berwajib disinyalir masih menggali keterangan dari beberapa saksi.

Nantinya keterangan para saksi dinilai akan menguatkan tudingan Kim kepada sang suami.

Baca Juga:   Kejagung Sita Rp 10 Miliar dan 2 Juta Dolar Singapura dalam Kasus Korupsi PT Timah

“Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Kimberly Ryder dan ibundanya, Irvina Zainal, diketahui sudah diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus tersebut.

“Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangannya,” ujar AKP Nurma Dewi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *