Brigadir Imansyah Putra Harefa, Suami Winda Dijatuhi Sanksi Demosi
Foto: imansyah putra harefa
TajukRakyat.com,Medan- Polda Sumatera Utara telah melangsungkan sidang kode etik terhadap Brigadir Imansyah Putra Harefa.
Ia adalah suami dari Winda Lorenza Gowasa, ibu beranak dua yang ditemukan tewas diduga bunuh diri.
Saat ini, Iman ditahan dalam penempatan khusus (patsus).
"Sudah disidangkan, putusannya demosi 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Fery Walintukan, Jumat (11/9/2026).
Fery mengatakan, Iman sudah dipatsus sejak 10 Agustus 2026 lalu.
Masa patsusnya sampai 29 Agustus 2026.
Namun, hukuman tersebut kemudian diperpanjang 10 hari lagi.
Sementara itu, pihak orang tua Winda belum bisa menerima kematian sang anak.
Mereka terus berupaya meminta pihak berwajib mengusut kasus ini.
Sebab, kelurga curiga bahwa kematian Winda tidak wajar.(Ibr)
Komentar (0)