Fotonya Tersebar Usai Penggerebekan Spa di Medan, Terapis Laporkan Akun Medsos ke Polrestabes Medan
Foto: Terapis spa di Medan buat laporan di Polrestabes Medan. [TajukRakyat]
TajukRakyat, Medan - Seorang terapis spa berinisial S melaporkan sebuah akun media sosial ke Polrestabes Medan setelah foto dirinya tersebar di sejumlah platform media sosial.
S mengaku keberatan karena foto dirinya yang disebut berkaitan dengan penggerebekan sebuah spa di Medan kemudian beredar luas di media sosial.
Menurut S, foto yang tersebar tersebut disertai narasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Ia juga membantah keterangan yang menyebut dirinya bekerja sebagai terapis dengan kondisi seperti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
"Saya melaporkan akun pemilik Jonathan Panggabean Official, karena tersebarnya foto saya di semua sosial media. Itu semua tidak benar," ujar S kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
S mengatakan laporan polisi tersebut dibuat pada Jumat, 24 September 2026. Laporan itu berkaitan dengan penyebaran foto dirinya yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Ia menyebut foto yang beredar memperlihatkan dirinya dengan pakaian yang dianggapnya seksi. S menilai penyebaran foto tersebut telah merugikan dirinya karena disertai informasi yang menurutnya tidak benar.
"Di situ fotonya saya berpakaian seksi. Bergodok saya katanya bekerja sebagai terapis, itu semua tidak benar," katanya.
Atas kejadian tersebut, S mengaku melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan berharap laporan yang telah dibuatnya dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Undang-undang ITE, Bang. Pencemaran nama baik. Harapan saya laporan ini diproses oleh pihak berwajib," ujarnya.
S berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terkait penyebaran foto dan informasi mengenai dirinya yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, polisi menyebut penggerebekan sebuah spa di wilayah Helvetia dilakukan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan adanya praktik prostitusi atau layanan seksual terselubung, Juli 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan. Polisi kemudian menetapkan seorang berinisial C yang berperan sebagai kasir sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya dijadikan saksi dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Polisi juga membantah adanya pungutan terhadap tiga orang yang dipulangkan tersebut.
Komentar (0)