Gagal Kabur, Mahasiswa yang Bawa Sabu Diringkus Polsek Bosar Maligas
TajukRakyat.com,Simalungun- WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun sempat berusaha kabur ketika akan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas.
Ia berusaha melarikan diri setelah ketahuan membawa paketan sabu pada Sabtu (11/4/2026) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
[irp]
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, WUS ditangkap saat berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, WUS berdua dengan rekannya.
[irp]
Namun, WUS ditinggal oleh temannya yang lebih dulu melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.
"Barang buktinya berupa paketan sabu seberat 1,58 gram," kata AKP Verry pada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Menurut Verry, barang bukti tersebut disembunyikan di wadah krim rambut.
[irp]
Dari pengakuan WUS, ia memperoleh sabu dari J di Kabupaten Batubara.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan terhadap WUS.
Polisi tengah memburu J si pemasok barang.(vid)
Komentar (0)