TajukRakyat.com,Sergai– Polres Tebingtinggi menetapkan tiga orang warga sebagai tersangka, lantaran gebuki maling ternak sampai mati.
Adapun ketiga warga tersebut yakni FG (31), L (39) dan S (41).
Ketiganya memukuli dua maling ternak bernama Riko (31) dan Hendi (31) hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/02/24) pukul 19.00 WIB di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, mulanya petugas mendapat laporan ada terduga maling ternak diamuk massa.
Setibanya di lokasi, polisi melihat ada dua orang pria yang terkapar dan akhirnya tewas.
Riko tewas saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi.
Sedangkan Hendi tewas di lokasi kejadian.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Langkat.
Dari penyelidikan, mereka diduga diamuk massa karena ketahuan hendak mencuri ternak warga.
“Hal tersebut dikuatkan dari ditemukannya 4 ikat tali tambang dan 3 buah lakban dari TKP. Dan saat ini, Polres Tebing Tinggi masih menyelidiki kasus ini,” kata Agus, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Agus tidak merinci jenis hewan ternak apa yang hendak dicuri.
Namun, dia mengatakan selepas kejadian ini polisi menyelidiki siapa yang menganiaya kedua terduga maling tersebut.
Hal tersebut pun mengarah ketiga pelaku.
Polisi kemudian langsung menangkap ketiganya, mereka merupakan warga Sergai.
“Setelah mengetahui identitas pelaku, lalu petugas Sat Reskrim pada, Jumat (23/2/24) melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ditempat berbeda, yakni dikediaman mereka masing-masing,” ujar Agus.
Agus belum merinci dengan cara apa ketiganya menganiaya korban. Kini mereka ditahan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(**)