TajukRakyat.com,Asahan– Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menggerebek gubuk tempat penjualan dan pemakai narkoba.
Adapun lokasi gubuk pemakai narkoba itu berada di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Saat petugas melakukan penggerebekan, dua orang terduga pengedar sabu dan ganja langsung kocar-kacir.
Pengedar sabu dan ganja itu kemudian lompat ke sungai meloloskan diri.
“Saat penggerebekan, keduanya melompat ke sungai dan meninggalkan barang bukti,” kata Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari, Sabtu (20/5/2023).
Ia mengatakan, saat petugas memeriksa gubuk pemakai narkoba itu, polisi menemukan barang bukti 21 paket sabu.
Selain itu, ada pula 223 paket kecil ganja kering.
Kuat dugaan, barang bukti narkoba tersebut hendak dijual kepada pembeli yang biasa bertransaksi di gubuk tersebut.
Karena kedua pengedar tersebut kabur, polisi pun tengah melakukan pengembangan mencari para pelaku.
Ketika penggerebekan berlangsung, warga pun heboh.
Sejumlah orang berdatangan ke lokasi melihat polisi melakukan penggeledahan.
Beberapa remaja terlihat penasaran menyaksikan penemuan ganja dan sabu milik para pengedar.(arch)