Medan  

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar dan Mesin Judi

Petugas gabungan Polrestabes Medan saat menggerebek sarang narkoba di Jalan Klambir V, Kamis (25/1/2024) siang. Ada dua terduga pengedar yang diamankan.
Petugas gabungan Polrestabes Medan saat menggerebek sarang narkoba di Jalan Klambir V, Kamis (25/1/2024) siang. Ada dua terduga pengedar yang diamankan.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang ada di Jalan Klambir V, Gang Keluarga dan Gang Tower, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penggerebekan ini, ada dua terduga pengedar narkoba yang diamankan.

Mereka adalah MR dan MAN.

Selain menangkap terduga pengedar narkoba, polisi juga menemukan mesin judi tembak ikan beserta narkoba jenis sabu.

Kasubnit I Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan, Ipda Sidik Prasetyo mengatakan, penggerebekan ini tak lepas dari informasi yang disampaikan masyaraat.

Baca Juga:   Tingkatkan PAD, Bapenda Kejar Wajib Pajak di Kecamatan

Dalam laporannya, warga mengatakan ada sarang narkoba dan judi yang bikin resah kalangan orangtua.

Sehingga, polisi, atas perintah Kapolda Sumut langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Polisi kemudian menggerebek lokasi dan menghancurkan mesin judi yang ada di lapak perjudian.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan,” kata Sidik, Kamis (25/1/2024).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba yang kian massif di wilayah hukum Polrestabes Medan.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *