TajukRakyat.com,Pakpak– Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang gas oplosan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
Adapun lokasi gudang gas oplosan yang digerebek itu berada persis di Desa Mbinalun/Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe.
Dalam penggerebekan ini, petugas cuma menangkap dua orang tersangka saja.
Mereka yang diamanankan yakni GA dan SA.
Keduanya diduga hanya sebagai pekerja saja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat digerebek, GA dan SA sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas.
“Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku tengah memindahkan gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi,” kata Hadi, Sabtu (3/2/2024).
Hadi mengatakan, saat dilakukan penyisiran di lokasi gudang gas oplosan tersebut, ditemukan tabung gas berukuran 3 kilogram sebanyak 62, 9 tabung gas ukuran 12 kg dan 13 tabung gas ukuran besar.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.(rio)