Hati-hati, Ini Bandit Spesialis Maling HP di Kedai Mie Aceh

Maling hp.(ist)
Maling hp.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Spesialis maling handphone di Kedai Mie Aceh Jalan Darussalam Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru ditangkap polisi.

Pelakunya Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20) warga Jalan Seikapuas Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/25).

Pelaku Ditangkap atas Laporan Korban

Ia menjelaskan pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan korban Albertus Laia (22) warga Jalan Lawa-lawa Luo, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan.

Dalam laporannya, Kamis (16/10/25) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dengan mengendarai sepeda motor singgah ke kedai Aceh Jalan Darussalam Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Baca Juga:  Bebas Beroperasi, Polisi dan TNI Bakar Barak Narkoba di Deliserdang dan Langkat

Setibanya di lokasi korban yang berstatus mahasiswa itu memarkirkan sepeda motor di depan kedai, lalu meletakkan handphone miliknya di dasboard depan sepeda motor.

Selang beberapa waktu, saat korban mau meninggalkan lokasi dan korban tidak melihat lagi HP miliknya di dasboard.

Korban Melapor ke Polsek Medan Baru

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi sehingga terungkap identitas pelaku.

Lalu, pada Minggu (19/10/24) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Jikri diamankan di seputaran Jalan Seikapuas.

Baca Juga:  Pekerja Bangunan di Kosan Jalan Sampul Jatuh dari Lantai 4

Dari tangan Jikri disita HP milik korban. “Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(saka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *