TajukRakyat.com,Siantar– Petugas gabungan Polres Siantar mengamankan 10 remaja yang diduga hendak balap liar dan tawuran.
Para remaja yang masih berusia antara 13 sampai 18 tahun ini diamankan di sejumlah lokasi Kota Siantar, Sabtu (20/1/2024) malam.
Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, mulanya petugas melakukan patroli di lokasi rawan.
Saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi melihat ada sekumpulan remaja di Jalan Merdeka.
Mereka diduga berkumpul di depan Juliana Ulos karena ingin balap liar.
Ketika polisi mendatangi para remaja ini, mereka yang diantaranya menggunakan knalpot brong langsung melarikan diri.
“Ada dua pemuda yang diamankan di lokasi. Dari mereka ditemukan topeng dan rantai sepeda motor,” kata Yogen, Minggu (21/1/2024).
Yogen menerangkan, patut diduga para remaja ini hendak melakukan tawuran sambil balap liar.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, dua remaja yang ada di Jalan Merdeka kemudian digelandang ke Polres Siantar.
Dari Jalan Merdeka, polisi bergerak ke Jalan Medan.
Mereka kemudian menemukan golok, dan turut mengamankan sekumpulan remaja lainnya.
Saat diperiksa polisi, para remaja ini berdalih hanya kumpul-kumpul saja.
Namun begitu, polisi tetap membawa mereka untuk diperiksa dan didata lebih lanjut.
Tujuannya, guna mengantisipasi tindak tawuran dan menciptakan rasa aman di Kota Siantar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(vid)