Medan  

Hotman Paris Kritik Anak Buah Bobby Nasution Polisikan Pedagang Martabak: Untuk Apa Sih Dilaporkan

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).(TV One)
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).(TV One)

TajukRakyat.com – Hotman Paris Hutapea buka suara soal video viral anggota Dishub Medan dituding minta martabrak gratis hingga berujung laporan ke polisi.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris lewat unggahan video di akun instagram miliknya seperti dilihat, Kamis (16/5/2024). Ia mengingatkan kalau memviralkan sesuatu yang benar bukanlah pencemaran nama baik.

“Harus diingat memviralkan sesuatu yang benar, memvralkan sesuatu fakta sesuai dengan undang-undang ITE, kalau itu benar bukanlah pencemaran nama baik,” ujarnya.

Hotman Paris tampak menyayangkan tindakan anak buah Bobby Nasution yang memilih melaporkan pedagang ke Polrestabes Medan hanya karena tidak terima divideokan.

“Lagipula untuk apa sih pedagang martabak seperti itu harus dilaporkan ke polisi, untuk apa?” ujar Hotman.

Baca Juga:   FJPI Sumut Ikut Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis: Harus Ada Efek Jera

Lebih lanjut Hotman Paris memohon kepada PJ Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bertindak dan meminta kepada petugas Dishub Medan tersebut untuk tidak membuat laporan ke polisi.

“Jadi mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Wali Kota Medan, agar segera bertindak untuk meminta kepada oknum aparat, nggak usahlah pedagang martabak tersebut dilaporkan ke polisi,” harapnya.

“Justru sebaliknya mohon kepada bapak gubernur Sumatera Utara maupun Wali Kota Medan untuk mengecek benar gak (oknum tersebut meminta martabak),” sambungnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan cekcok antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan warga yang mengaku konten kreator, gegara melarang pedagang jualan, viral di media sosial.

Dilihat dari unggahan facebook, Tuman Berita, Rabu (15/5/2024), terlihat pria yang mengaku konten kreator tersebut menuduh kalau anggota Dishub Medan itu, melarang pedagang jualan karena tak dikasih martabak.

Baca Juga:   Hotman Paris Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kematian Santri Ponpes di Jambi

“Bapak tadi minta martabak gak dikasih, makanya bapak mengeluarkan surat ini, nah,” kata pria tersebut sambil merekam video lewat ponselnya.

“Bapak tugas, kalau mau minta makan kita kasih. Nama bapak siapa, tolong buka itu (rompi). Saya konten kreator, saya bisa viralkan bapak,” sambungnya.

Petugas Dishub Medan yang dituduh meminta martabak ini lalu membantah tuduhan pria tersebut.

“Siapa yang minta, jangan ngada-ngada (mengarang) bapak,” kata petugas tersebut.

Meski demikian, pria tersebut tetap bersikeras kalau petugas Dishub Medan tersebut datang untuk meminta martabak.

Baca Juga:   Geger Pencurian Anjing dengan Cara Diracun Lalu Diseret Naik Motor di Medan

“Ada berapa orang ini (petugas Dishub), satu, dua, tiga, empat, lima. Nah ini lihat, gara-gara minta martabak gak dikasih kita dilarang jualan,” tukasnya.

Sontak saja, video yang menuduh petugas Dishub Medan melarang pedagang jualan gegara gak dikasih martabak ini seketika menjadi viral.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak benar dan fitnah. Video ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *