Ichsan Nasution, Pengedar Narkoba Ladang Bambu Ditangkap, Bb Sabu dan Ganja

Barang bukti.(Ist)
Barang bukti.(Ist)

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja.

Tersangka Ichsan Nasution (36) warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu (1/6/24) sore.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa Timbangan Elektrik, uang tunai Rp 307 ribu, 12 bungkus plastik berisi sabu, dan 3 bungkus daun ganja kering siap edar.

Tersangka ditangkap berbekal informasi didapat petugas dari warga bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Ladang Bambu.

Baca Juga:   Diwarnai Letusan Senjata, Polisi Tangkap 5 Pengecer Sabu di Desa Cinta Rakyat Deli Serdang

Lantas, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu langsung bergegas ke lokasi yang disebutkan.

Petugas melihat tersangka yang ciri-cirinya sudah diketahui.

Tanpa menemui kesulitan tersangka disergap petugas saat lagi menunggu pembeli.

Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Polsek Pancur Batu.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Elia Karo-Karo.

Kepada awak media, Kapolsek mengatakan tersangka ditangkap karena mengedarkan sabu dan ganja.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu,” ujarnya.(*)

Baca Juga:   Mayat yang Ditemukan Ngapung di Sungai Rantau Panjang, Ternyata Anak SMP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *