Infonya Mau Buka Lagi, FUI Sumut Tolak Praktek Judi di Pasar 7 Labuhan Deli

Ketua Umum (Ketum) FUI Sumut Ustadz Indra Suheri bersama pengurus.(Ist)
Ketua Umum (Ketum) FUI Sumut Ustadz Indra Suheri bersama pengurus.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Forum Umat Islam (FUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kapolda Sumut agar menindak tegas segala bentuk praktek perjudian yang berada di wilayah hukumnya.

Termasuk praktek perjudian yang berada di Pasar 7, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang yang kabarnya mau buk lagi.

“Kita tidak ingin lokasi perjudian tersebut kembali beroperasi. Jika kembali beroperasi maka kita minta Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelakunya dan jangan biarkan Penyakit masyarakat (Pekat) tersebut merusak moral masyarakat kita,” kata Ketua Umum (Ketum) FUI Sumut Ustadz Indra Suheri.

Baca Juga:   Viral di Medsos, Anggota Ormas Minta Lahan Parkir

Pernyataan itu disampaikan Ustadz Indra Suheri saat ditemui tajukrakyat.com di Masjid Raudhatul Islam Jl. KL Yos Sudarso Medan, kemarin.

Hal itu disampaikan terkait informasi akan dibukanya kembali praktik perjudian di Pasar 7, Desa Helvetia.

Didampingi sejumlah pengurus FUI Sumut lainnya seperti Sori Baun Siregar dan Kusnadi, Ustadz Indra Suheri juga menyatakan agar aparat penegak hukum jangan berikan ruang kepada para bandar judi untuk membuka usaha haramnya tersebut.

“Jangan Biarkan perjudian Pasar 7 beroperasi kembali. Judi hanya merusak moral masyarakat dan bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.(*)

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gerebek Markas Narkoba Bantaran Rel KA, 3 Pria Diangkut, Sabu dan Ganja Disita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *