Ingin Mabuk Peras Warga Pakai Sajam, 3 Preman Kampung Nginap di Sel
TajukRakyat.com,Asahan- Petugas Sat Reskrim Polres Asahan bergerak cepat menangkap tiga dari empat remaja yang dituduh melakukan pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam.
Ketiga remaja itu adalah DS (16), HT (18), dan SM (16).
Mereka sempat mengancam korbannya bernama Jumiko (26), yang saat itu melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
[irp]
Dalam aksinya, para pelaku meminta uang pada Jumiko dengan alasan ingin membeli minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora kepada wartawan Sabtu (25/4/2026) mengatakan, peristiwa pengancaman ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 20.15 WIB.
"Setelah kejadian, korban melapor pada petugas kami," kata AKP Imanuel.
[irp]
Tak butuh waktu lama, tiga dari empat pelaku pemerasan dan pengancaman ini berhasil ditangkap.
Mereka ditangkap di hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.
Satu orang pelaku lainnya berinisial AAS (16) masih dalam pengejaran polisi.
Polisi memastikan bahwa ketiga remaja ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
[irp]
Terlebih, ada barang bukti senjata tajam yang ditemukan petugas.
Selain pengancaman dan pemerasan, para pelaku bisa dijerat Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.(won)
Komentar (0)