Ini Residivis Pencuri Motor di Kampus USU : Catatan Polisi Sudah 14 Kali "Main"

Ini Residivis Pencuri Motor di Kampus USU : Catatan Polisi Sudah 14 Kali "Main"

TajukRakyat.com,Medan - Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) marak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru termasuk wilayah kampus diantara Kampus USU.

Buktinya, seorang residivis spesialis curanmor kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor di Kamus USU.

Namun, usai menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Medan Baru meringkus pelaku pada Kamis (30/10/25) siang.

Pelakunya yakni, Yuda Pratama (27) warga Dusun VIII Jl. Bambun Timur Kel, Helvetia, Kec. Labuhan Deli.

Marak Pencurian Motor di Kampus USU

Sebelumnya, pihak Polsek Medan Baru menerima sejumlah laporan dari mahasiswa USU terkait maraknya kasus kehilangan sepeda motor di area kampus, salah satunya korban bernama Regina Maria Caroline Sidabutar (19) warga jalan syarifuddin Kec Medan Amplas.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Kamis siang, tim opsnal melakukan patroli dan pemetaan aktivitas pelaku di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan tengah mengintai motor di parkiran Fakultas Teknik.

Setelah diamati, pelaku diketahui sedang berusaha melakukan pencurian terhadap motor Kawasaki KLX warna hijau.

Setelah mendalami identitas dan gerak gerik pelaku, petugas tak ingin kehilangan buruannya langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti yakni, satu Honda Beat Eco, satu buah kunci Y, dua mata kunci T yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi dan segera di gelandang ke Mako Polsek Medan Baru.

Residivis Curanmor 14 Kali Main

Dari hasil interogasi, Yuda mengaku merupakan residivis kasus curanmor yang sudah 14 kali "Main" (mencuri) di kawasan USU.

Ia disebut sebagai spesialis pencuri motor di lingkungan kampus dan melakukan aksinya berdasarkan pesanan jenis motor dari penadah yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kami. Ia mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, berpoya-poya, dan membeli narkoba. Pelaku juga pernah ditahan di Polsek Medan Tembung atas kasus yang sama, ” ujarnya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas