Istri Oknum ASN di Sumut Jadi Tersangka Penipuan Modus Arisan Online

ILUSTRASI Penipuan modus arisan online
ILUSTRASI Penipuan modus arisan online

TajukRakyat.com,Medan– Nurmalasari, istri dari oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Sumut resmi dijadikan tersangka penipuan modus arisan online.

Namun demikian, Nurmalasari belum ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba membenarkan status tersangka Nurmalasari.

Jama bilang, nanti informasi lengkapnya akan disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Medan.

Adapun jumlah uang yang diduga digelapkan tersangka berkisar Rp 78 juta.

“Yang bersangkutan (NS) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk lebih lanjut, nanti disampaikan Kasi Humas,” kata Jama, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Sabtu (13/4/2024).

Menurut informasi, kasus ini bermula dari laporan Intan Aseh (28).

Baca Juga:   Dandim 0201/Medan Luruskan Penggerebakan Pengedar Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong

Intan mengaku mengalami kerugian Rp 78 juta, dari total arisan online yang seharusnya Rp 100 juta.

Mulanya, Intan Aseh mengikuti dua nomor arisan online menurun dengan Nurmalasari yakni senilai Rp 20 juta dan Rp 100 juta.

Yang menjadi persoalan dalam perkara ini adalah arisan online kloter dua senilai Rp 100 juta.

Setelah menyetorkan uang Rp 78 juta, tersangka justru membatalkan sepihak nomor tarikan korban.

Intan Aseh mengatakan, dalam arisan online ini, dia berada di urutan 14 dari 15 anggota untuk kloter Rp 100 juta.

Baca Juga:   Kejagung Beri Sinyal Bakal Periksa Sandra Dewi

Setiap bulannya ia menyetor uang Rp 6 juta.

Begitu hari yang ditunggu datang, tersangka malah mengatakan uangnya hangus karena Intan pernah telat membayar iuran.

Soal telat membayar diakui Intan.

Namun keterlambatan itu terjadi di kloter Rp 20 juta, dan itupun sudah membayar denda sebesar Rp 50 ribu perhari sesuai aturan yang dibuat terlapor.

Uang di kloter Rp 20 juta ini bahkan sudah diterimanya utuh.

Nah, saat jadwalnya ia menerima Rp 100 juta inilah terlapor berkelit dan menyatakan Intan telat membayar dan uangnya dinyatakan hangus.

Baca Juga:   Resep Ayam Goreng Pedas dan Cara Membuatnya di Rumah dengan Mudah

Alasan hangus ini dianggapnya tak masuk akal karena ia telat di kloter Rp 20 juta dan uangnya sudah diterima, bukan telat di kloter Rp 100 juta.

“Dia bilang, saya hanguskan karena kakak terlambat beberapa jam bayar di kloter Rp 20 juta,”kata Intan menirukan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *