TajukRakyat.com,Sumut – Dalam upaya menghilangkan potensi ancaman bahaya bagi masyarakat, Personel Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut memusnahkan dan pendisposalan empat bom berbahaya peninggalan zaman dulu.
Lokasi pemusnahan di Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (20/01/2025).
Operasi dipimpin Panit II Subden Jibom, Iptu Mukhlis Andepa, yang memimpin tim dalam menangani bom berjenis Mortir, Granat, Proyektil, dan Bom TNT (Trinitrotoluene).
Pendisposalan dilakukan dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Sebelum melaksanakan operasi, Iptu Mukhlis Andepa melakukan koordinasi intensif dengan Kabag Log Polrestabes Medan, AKBP Dr. Juben MS Sagala, Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, memberikan arahan tegas agar seluruh personel memprioritaskan keselamatan dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa demi kelancaran operasi.
Pendisposalan bom dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan di Desa Sukarende, dengan pengamanan ketat untuk menghindari potensi risiko.
Keempat bom berbahaya tersebut, yang merupakan peninggalan masa lalu, memiliki daya ledak tinggi sehingga membutuhkan penanganan khusus oleh tim ahli.
Operasi ini turut disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Jibom atas keberhasilan operasi ini.
“Penanganan bom peninggalan masa lalu memerlukan keahlian tinggi dan ketelitian. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi Brimob Polda Sumut dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya,” ujarnya.
Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan masyarakat dari ancaman empat bom berbahaya, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Pendisposalan dilakukan tanpa insiden, membuktikan profesionalisme tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut.
Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani ancaman bahan peledak, baik dari masa lalu maupun ancaman potensial di masa depan.(*)