Sumut  

Jon, Pengedar Togel Hongkong Ditangkap di Tanjung Pasir

IS alias Jon, pengedar judi togel Hongkong
IS alias Jon, pengedar judi togel Hongkong yang diamankan petugas Polsek Kualuh Hulu.

TajukRakyat.com,Labura– IS alias Jon (41), pengedar judi togel Hongkong yang selama ini meresahkan akhirnya ditangkap.

Lelaki warga Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini diamankan tak jauh dari kediamannya.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, saat ditangkap, Jon tengah menunggu pembeli.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, tersangka diamankan petugas pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia, satu blok notes berisi angka tebakan, selembar daftar angka keluar, tiga buah pulpen dan uang sebesar Rp 304.000 hasil penjualan togel.

Baca Juga:   Kasus Kerangkeng Manusia Bekas Bupati Langkat, Cana Dituntut 14 Tahun Penjara

“Tersangka saat ini berada di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut,” kata Paralando, Sabtu (16/12/2023).

Ia menerangkan, tersangka akan dijerat pasal perjudian yakni Pasal 303 KUHPidana.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *