Sumut  

Jualan Narkoba di Warung Kopi, Pengedar Sabu Level Kampung Ditangkap Polsek Padang Bolak

WH, pengedar sabu level kampung ditangkap Polsek Padang Bolak
WH, pengedar sabu level kampung ditangkap Polsek Padang Bolak

TajukRakyat,com,Paluta– WH (23), pengedar sabu level kampung nekat jualan narkoba di warung kopi.

Aksi WH jualan narkoba di warung kopi kemudian terendus polisi.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, pada Kamis (3/8/2023) petang kemarin, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Bolak kemudian menangkap tersangka.

Baca Juga:   Pernah Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Akhiri Hidup

Pelaku ditangkap di warung kopi yang ada di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dari tangan pelaku WH, disita barang bukti enam paket plastik klip kecil berisi sabu.

Kemudian ditemukan juga 15 plastik klip kosong yang disembunyikan di dalam kotak rokok beserta uang tunai Rp 100 ribu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, saat diinterogasi pelaku mengakui dirinya tengah menunggu pembeli di warung kopi tersebut.

Baca Juga:   Luhut Bakal Pensiun Jika Prabowo Jadi Presiden, Tapi Mau Jadi Penasihat Senior

Atas pengakuan itu, polisi kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Padang Bolak.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” kata Zulfikar, Jumat (4/8/2023).

Dalam kasus ini, pelaku bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *