TajukRakyat.com,Sergai – Seorang pria terduga narkoba jenis sabu diaman di Pasar Belakang setelah digerebek Kepala Dusun (Kadus) I, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Penggerebekan dipimpin langsung Kadus I, Putra Nasution pada Selasa (9/7/24) dinihari.
Tersangka merupakan warga Dusun 1, Desa Dolok Limbong Kecamatan Dolok Merawan.
Kata Putra, awalnya tersangka bersama kedua temannya yang dicurigai sedang transaksi sabu.
“Begitu didatangi, dua teman tersangka terus kabur. Tadi tiga orang. Mereka kayaknya mau transaksi sabu. Sempat dia tadi melawan tapi saya gagalkan. Saya tidak suka ada peredaran sabu di kampung ini,” ungkapnya.
Usai menangkap pelaku, Putra menelepon Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan.
Kanit Reskrim Ipda Jon Antoni turun ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Polsek Dolok Merawan.
Putra berharap, kepolisian dapat mengembangkan asal usul sabu tesebut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya.
Tersangka beli sabu tersebut seharga Rp100.000.”Tersangka masih diperiksa untuk pengembangan,” ujarnya.(*)