TajukRakyat.com,Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februato memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 33 kg, dan seratusan knalpot brong.
Pemusnahan dilakukan di halaman apel Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3/25).
Terlihat hadir saat pemusnahan tokoh agama yakni Al-Ustad KH Zulfikar Hajar, Al-Ustad H Amhar Nasution, personel TNI dan Satpol PP Kota Medan.
Dari pengungkapan sabu seberat 33 Kg ini Sat Narkoba Polrestabes Medan meringkus satu orang tersangka, berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Pantaun di lokasi dengan menggunakan mesin incinerator, puluhan bungkus narkoba yang dibungkus plastik teh dimusnahkan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ia pun mengingat kepada setiap anggotanya jangan bermain-main dengan narkoba.
“Saya sudah sepakat dengan pak Pangdam. Kalau ada dari TNI atau Polri yang terlibat penyalahgunaan narkona, kami sikat,” tandasnya.
Selain memusnahkan narkoba, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan knalpot brong.
Pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan alat berat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menambahkan ratusan knalpot brong itu diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2025.
“Paling signifikan itu selama Ramadan, yakni sebanyak 200 knalpot brong,” ucapnya.(*)