Kapolda Sumut Tegaskan Samsul Tarigan Adalah Bandar Besar

Beredar foto dengan narasi DPO Samsul Tarigan ditangkap petugas gabungan di Kabupaten Karo
Beredar foto dengan narasi DPO Samsul Tarigan ditangkap petugas gabungan di Kabupaten Karo

TajukRakyat.com,Medan– Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menegaskan, bahwa Samsul Tarigan adalah bandar besar narkoba perbatasan Binjai-Medan.

Hal itu disampaikan Agung ketika menggelar jumpa pers refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023) sore.

Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan serta penyidikan di lapangan, disimpulkan bahwa Ketua Satgas Inti OKP Sumut ini adalah pengendali peredaran narkoba.

Samsul Tarigan sengaja membangun ‘kerajaan narkobanya’ di wilayah perbatasan, diduga untuk menyulitkan petugas melakukan tindakan penegakan hukum.

Baca Juga:   Oalah ! Judi Tembak Ikan "Goyang" Pasar 5 Marelan

“Ini adalah bandar besar yang mengorganisasi peredaran narkoba di perbatasan Binjai dengan Kota Medan. Mengapa memilih di sana, di daerah perbatasan dan daerah yang abu-abu. yang kemudian kalau kita tanya sama kepala desa, ini tempat ini desa mana masih menjadi perdebatan,” kata Agung.

Agung menerangkan, pola yang dibangun ayah caleg PDI Perjuangan, Jonatan Tarigan ini selalu sama.

Yakni, membangun barak narkoba, disertai dengan tempat hiburan.

Bahkan, saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, terdapat sejumlah kamar yang patut diduga sengaja disediakan untuk para pengguna narkoba.

Baca Juga:   Gerakan Kemanusiaan di Sumut Kumpulkan Rp 1,6 Miliar untuk Palestina

Saat ini, kata Agung, proses terhadap Samsul Tarigan masih berjalan.

Polisi terus mendalami berbagai tindak kejahatan yang diduga melibatkan Samsul Tarigan, mantan DPO kasus galian C ilegal ini.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *