Kapolri Masih Menunggu Siapa Kapolda yang Bakal Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TajukRakyat.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku masih menunggu, siapa kepala kepolisian daerah (kapolda) yang bakal jadi saksi sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sampai saat ini, mantan Kabareskrim itu belum tahu siapa Kapolda yang dimaksud.

Listyo sendiri belum ada berkomunikasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang berniat menghadirkan kapolda tersebut.

“Saya justru menunggu namanya siapa ya,” kata Listyo Sigit di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (15/3/2024) dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.

Oleh karena itu, Kapolri juga tidak memberikan jawaban lugas apakah dia akan memberi izin kepada kapolda untuk menjadi saksi.

Baca Juga:   Pemimpin Chechnya Pamer Foto Latihan Bebas Usai Diisukan Sakit Keras

“Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan,” kata mantan kepala Bareskrim Polri itu.

Namun, Lisyto Sigit mengaku tidak masalah apabila anak buahnya dihadirkan di sidang MK.

Bahkan, dia tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila ada personelnya yang melanggar aturan pemilu.

“Ya kalau memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ujar Listyo Sigit.

Diberitakan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Juga:   Dibacok Abang Sendiri, Abdi Berniat Bebaskan sang Kakak 

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu di Pilpres 2024.

“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon (pasangan calon) lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Baca Juga:   Heboh Kasus Penculikan Anak di Simalingkar, Polisi Sebut Adopsi Ilegal

Henry meyakini bahwa perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *