Sial Sekali, Bawa 4 Kg Sabu di Koper, Warga Aceh Ditinggal Teman di Bandara Kualanamu

TajukRakyat.com,Deliserdang– Abdul Adid, warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara terpaksa mendekam di penjara.

Sebab, Abdul Hadid tertangkap tangan membawa 4 Kg sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airports (KNIA).

Menurut informasi, Abdul Adid ditangkap Selasa (28/2/2023) pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Baca Juga:   Detik-detik Wanita Pengendara Motor Meninggal Digilas Truk di Jalan Ringroad Medan, Kondisi Korban Mengenaskan

“Sudah diserahkan ke polisi,” kata Komandan Avian Security (Avsec) Bandara KNIA, Tarto, seperti dikutip dari tribun-medan.

Menurut laporan, penangkapan Abdul Hadid bermula saat ia hendak menuju Jakarta menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 185.

Saat itu, Abdul Adid bersama rekannya bernama Saleh.

Baca Juga:   Pelaku Rudapaksa di Humbahas Terancam 20 Tahun Penjara

Ketika akan memasukkan bagasi, petugas counter maskapai Garuda mengarahkan Abdul Adid, agar memasukkan bagasi melalui jalur Out Of Gouge atau OOG lantaran koper yang dibawa pelaku dalam keadaan sedikit rusak pada bagian kancingnya.

Ketika koper pelaku melintasi jalur OOG, petugas Avsec Bandara KNIA bernama Yowanda melihat ada benda mencurigakan di dalam koper Abdul Adid.

Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan itu merupakan sabu yang dikemas ke dalam 16 bungkus plastik bening berukuran sedang.

Baca Juga:   KPR Lepas "Cari Mati" Bersama Eka Annash

Mengetahui penumpang membawa sabu, petugas langsung mengamankan dan menginterogasi Abdul Adid.

Dari pengakuan pelaku, ia hendak ke Jakarta bersama rekannya bernama Saleh.

Tapi Saleh sudah kabur meninggalkan Bandara KNIA melalui pintu terminal keberangkatan lantai dua bandara.

Baca Juga:   Sekuriti KAI Temukan Tas Berisi Tumpukan Uang, Langsung Dikembalikan

Dari rekaman CCTV, Saleh terlihat menggunakan baju biru dan celana jins biru.

Karena Saleh sudah kabur, petugas lantas menghubungi Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga:   Oknum Anggota Polres Simalungun Gelapkan Mobil Rental, Dituntut Dua Tahun

Setelah menerima laporan, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris datang ke bandara.

Fadris kemudian membawa Abdul Adid dan barang bukti ke Polda Sumut guna pengembangan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *