Kasus Ledakan di Grand Polonia Medan Sudah Ada Tersangka, Tapi Masih Dirahasiakan
Foto: Kapolrestabes Medan
TajukRakyat.com,Medan- Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan proses penyelidikan kasus ledakan rumah mewah di Grand Polonia Medan masih berjalan.
Saat ini, kata Calvijn, penyidik sudah menetapkan tersangka.
Namun polisi masih merahasiakan identitas tersangka tersebut, termasuk jumlahnya.
"Perkembangannya sudah naik ke tahap sidik. Dari hasil gelar perkara, kami sudah melakukan penetapan tersangka," kata Calvijn pada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Selama proses penyelidikan, Calvijn mengaku pihaknya sudah memeriksa 36 orang saksi.
Peniyidik turut memeriksa pihak PGN selaku penyedia gas.
Untuk diketahui, kasus ledakan rumah mewah ini terjadi pada Senin (20/7/2026) lalu.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang meninggal dunia.
Para korban meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan.(rio)
Komentar (0)