TajukRakyat.com,Helvetia – Muspika Kecamatan Helvetia terdiri dari Camat, Dan Ramil 0201-06/MS dan Polsek Helvetia membersihkan lokasi diduga lapak penyalahgunaan narkoba.
Lokasinya di Jalan Klambir V, Gang Al Badar 3, Lingkungan 2 Kelurahan Tg Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/7/24)
Pembersihan sekaligus pemusnahan lapak narkoba langsung di hadiri Camat Medan Helvetia, Putra Ramadhan, Danramil 0201-06/MS Kapten Inf A. M Marpaung, dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang Lurah Kelurahan Tg Gusta, Hanifah dan jajarannya
Pembersihan dilakukan atas keluhan warga kepada pihak kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan bahwa lokasi tersebut selalu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan lainnya.
Dari tindakan tersebut, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti diduga narkoba dan membakar lapak yang diduga jadi lokasi narkoba.
Pada kesempatan itu, Danramil menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya bersama pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan tersebut demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
“Kami apresiasi partisipasi aktif warga yang telah memberikan informasi adanya kejahatan narkoba di lingkungan tersebut,” ucapnya.
Sedangkan Camat Medan Helvetia Putra Ramadhan mengajak semua masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
“Ini komitmen kami (Muspika Kecamatan Medan Helvetia) untuk memerangi narkoba sebagai musuh bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarajat (kamtibmas) di wilayah Medan Helvetia,” pungkasnya.(*)