Ketahuan Buang Plastik, Dua Pengedar Sabu Diangkut Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Taput – Ketahuan membuang plastik dia berisi sabu dua pria terpaksa diamankan.

Dari tangan tersangka petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menemukan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni B Sopiyan Siregar (29) warga Dusun I Parlombuan, Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon dan Tujuan Siringoringo (29) warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon.

Hal dibenarkan Kasi Humas Aiptu W Baringbing dalam keterangannya pada Jumat (23/8/24).

Ia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di jalan umum Desa Sihujur, Kecamatan Tarutung saat sepeda motor yang mereka kendarai mogok, Rabu (21/8/24).

Baca Juga:   Dua Pengedar Pil Ekstasi Wilayah Binjai Kota Goll

Saat bersamaan petugas melintas dan mencurigai gelagat keduanya.

Lalu, keduanya sempat membuang sesuatu ke semak-semak.

Tak ayal, petugas menghampiri dan menggeladah keduanya, yang mengaku telah membuang sabu.

Tersangka kepada petugas mengatakan bahwa sabu itu dibeli dari seseorang berinisial ST di Desa Sihujur.

Petugas melakukan pengembangam dan mengejar ST, namun keburu melarikan diri.

Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka diboyong ke Polres Taput.

Ikut diamankan diantaranya plastik bening berisi sabu seberat 0,14 gram, HP dan satu unit sepeda motor.(*)

Baca Juga:   Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Penting Kondisi Darurat saat Mudik Lebaran

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *