TajukRakyat.com,Medan– Ketua DPRD Sumut, Sutarto berjanji akan mengawal putusan MK yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sutarto ketika menemui para pendemo yang mendatangi DPRD Sumut.
Sekretaris DPD PDIP Sumut ini mengatakan, ia akan menyampaikan tuntutan massa kepada pemerintah pusat.
“Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi dan harapan dari masyarakat. Terkait tuntutan tadi, kami akan sampaikan ke pemerintah pusat serta DPR RI,” ucap Sutarto, Jumat (23/8/2024).
Sutarto mengatakan, apa yang menjadi keluhan masyarakat menjadi catatan DPRD Sumut dan akan diteruskan ke pimpinan pusat.
“Kita akan kawal sama-sama aspirasi itu. Saya sudah tandatangani apa yang disampaikan. Atas nama pimpinan, maka akan kita teruskan dan sampaikan kepada pimpinan di pusat,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut), Adi Kemit mengatakan bahwa aksi mereka kali ini bertujuan menentang upaya revisi UU Pilkada yang dianggap mengangkangi konstitusi, khususnya putusan MK nomor 60 dan 70.
“Intervensi atas putusan MK ini tidak bisa didiamkan. Apa yang dilakukan rezim Jokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan,” kata Adi saat diwawancarai.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya wacana pembatalan putusan MK melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
“Kita sangat sayangkan upaya tersebut kerap kali dilakukan dengan mengangkangi serta melakukan pembegalan terhadap konstitusi,” sambungnya.
Dalam aksinya, massa tampak membawa beragam poster berisi kecaman.
Massa pun tampak dikawal seratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.(**)