TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan meringkus komplotan pelaku pungli (pungutan liar) yang sering beroperasi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Selama ini, polisi sering mendapat keluhan dari pengguna jalan, khususnya sopir truk terhadap para pelaku pungli ini.
Karena sudah sangat meresahkan, petugas kemudian menyisir kawasan Kelurahan Sicanang pada Kamis (21/3/2024).
Alhasil, empat orang pelaku diamankan.
“Mereka kami amankan dengan barang bukti uang tunai hasil pungli,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Jumat (22/3/2024).
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pelabuhan belawan, AKP Rudi Handoko mengatakan, bahwa keempat pelaku ini rata-rata merupakan warga Medan Belawan.
Mereka adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).
Dari keempat pelaku disita uang tunai masing-masing Rp 12.000, Rp 15.000, Rp 15.000, dan Rp 11.000.
Keempatnya mengakui uang tersebut diperoleh dari hasil pungli terhadap sopir truk.
Rudi bilang, bahwa guna proses hukum lebih lanjut, keempatnya kemudian diserahkan ke petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(rio)