Kompor Meledak, 7 Rumah dan 2 Mobil Ludes Dilalap Api

Tim Inafis Polrestabes Medan di TKP.(ist)
Tim Inafis Polrestabes Medan di TKP.(ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Kebakaran terjadi di Jalan Bersama Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Akibatnya 7 rumah dan 2 mobil milik warga habis terbakar.

Penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Namun kebakaran tersebut diduga ada kompor gas yang meledak di salah satu rumah warga.

Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung (eks Polsek Percut Sei Tuan) AKP Japri Simamora saat dihubungi pada Selasa (9/7/24) sore.

Dijelaskan Kanit, pada Senin sekira pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada kebakaran rumah di Jalan Bersama.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Dua Pencuri Hp Redmin A2

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi dan mendapati 5 mobil petugas pemadam kebakaran dan swadaya masyarakat berusaha memadamkan api dengan air. Tak sampai 2 jam api berhasil dipadamkan. Petugas kita kemudian menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran,” ujarnya.

Lanjut Kanit Rekrim, petugas kemudian melakukan pendataan identitas ketujuh warga yang rumahnya mengalami kebakaran serta memintai keterangan para saksi.

“Ketujuh pemilik rumah itu diantaranya Hasmy Hendry Daulay (60), Gustina Hutasuhut (60), Nurasima Harahap (60), Amri Lubis (60), Muhamad Din (60), Ahmad Fadli Siregar (42) keenamnya pekerja swasta, serta Edy S Syahputra (40) yang merupakan anggota Polri. Untuk saksi yang sudah dimintai keterangannya yakni Mulyono (30) Kepling 11 dan Novarian Enggelina (37) warga sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga:   Massa Pendukung Ganjar Bentrok, Panti Asuhan Rusak dan Motor Dibakar

Japri menambahkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi bahwa penyebab kebakarandiduga dari kompor meledak di rumah Nurasima Harahap.

Saat kebakaran sempat terdengar suara ledakan yang keras yang berasal dari tabung gas dan mobil yang juga ikut terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 batang kayu, 2 tungku masakan, 2 tabung gas, 1 kompor gas dan 1 kuali masak,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *