Korban Diancam Pakai Parang, Rp 2 Juta Lenyap : Akhirnya, Pelaku Ditangkap
Foto: Pelaku digiring petugas.(ist)
TajukRakyat.com,Belawan - Pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 7, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Saat kejadian korban diancam pelaku pakai senjata tajam (sajam) jenis parang.
Pelaku pun merampas uang milik korban sebanyak Rp 2 juta.
Selang beberapa waktu, pelaku akhirnya ditangkap Polsek Belawan.
Pelaku berinisial AP (19), warga Kecamatan Medan Belawan.
Dalam aksinya, pelaku tidak sendirian. Dia bersama dua rekannya berinisial A dan I.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, pada Sabtu (22/8) menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban S. Siregar membuat laporan polisi ke Polsek Belawan.
Peristiwa terjadi saat korban bersama seorang saksi mau pulang ke rumah.
Ketika mau mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga pria yang tidak dikenal.
Salah satu pelaku mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.
"Pelaku mengancam korban pakai parang. Takut terjadi apa-apa, korban menyerahkan uang Rp100 ribu. Namun pelaku kembali meminta uang sambil memiting leher korban dan menempelkan parang ke kepala korban,” jelasnya.
Satu pelaku menodongkan obeng ke teman korban (saksi).
Sementara, satu pelaku lagi merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak.,” ungkap Banor.
Berdasarkan laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi serta pengecekan TKP
"Akhirnya, petugas bergerak cepat dan mengamankan salah satu pelaku berinisial AP," terangnya.
Hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya (A dan I).
“Pelaku AP mengaku dirinya yang ngancam korban pakai parang. Uang korban diambil A. Pelaku (AP) juga mengaku mendapat bagian Rp 100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” ucapnya.
Uang hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk membeli makanan dan rokok.
Barang bukti yang diamankan berupa celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(saka)
Komentar (0)