TajukRakyat.com,Padangsidimpuan– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor M Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), Jumat (4/7/2025).
Kantor yang digeledah itu berada di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Belum ada informasi mengenai hasil penggeledahan ini.
Namun, petugas KPK disebut mencari bukti tambahan atas kasus suap proyek yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Dalam perkara ini, M Akhirun Piliang dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang kabarnya sempat menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk dibagi-bagi kepada para pejabat dan pihak terkait.
Belum lagi tuntas pembagian dilakukan, para pelaku ini ditangkap.
Mereka kemudian digelandang ke kantor KPK yang ada di Jakarta.
Selama proses penyelidikan dilakukan, nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sempat santer diberitakan media massa.
Di beberapa media massa disebutkan, bahwa Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang ditangkap KPK adalah ‘anak emas’ Bobby Nasution.
Meski begitu, Bobby kepada awak media menegaskan bahwa dirinya mempersilakan KPK memproses hukum anak buahnya itu.
Dia pun menegaskan tidak memberi bantuan hukum pada Topan Ginting, meski beberapa pihak menyebut bahwa Bobby Nasution punya kedekatan dengan mantan Plt Sekda Kota Medan.(vid)