TajukRakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap memutuskan MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Untuk itu, KPU menetapkan dua jurnalis dari MNC Group untuk menjadi moderator yang akan mengatur jalannya debat.
“Yang akan menjadi moderator pada pelaksanaan debat ketiga nanti ada Anisha Dasuki dan Ariyo Ardi,” kata Anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Menurut August, MNC Group tetap menjadi media penyelenggara sesuai Surat Keputusan (SK) KPU.
“Nah ini tetap dilakukan oleh MNC. Tentu dalam durasi waktu yang tersedia, pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan tapi sampai saat ini, tadi yang hadir dalam pertemuan adalah KPU, media penyelenggara dalam hal ini adalah MNC, dan juga tim paslon,” tutur August.
“Sebagai satu fakta bahwa SK KPU memang begitu tapi kan ada waktu yang tersisa. Nanti ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut. Kan ini bukan berarti pertemuan yang terakhir,” tambah dia.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sempat melayangkan surat keberatan kepada KPU.
Surat tersebut dilayangkan karena TKN keberatan dengan ditetapkannya MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga capres dan cawapres.
Sebab, MNC Group dimiliki oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang diketahui menjadi partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan. Dia meminta KPU agar tidak menggunakan media milik MNC Group dalam penyiaran debat capres yang ketiga pada 7 Januari 2024 mendatang.
Sebab, dikhawatirkan media MNC Group tidak netral saat debat berjalan. Selain itu, Iwan merasa khawatir KPU malah terseret masalah pasca debat karena menunjuk media MNC Group saat menyiarkan debat.