KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Sumut : Pasangan Edy-Hasan Nomor 2

Paslon Nomor Urut 1 dan 2.(ist)
Paslon Nomor Urut 1 dan 2.(ist)

TajukRakyat.com,Sumut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilkada Tahun 2024.

Acaranya di Grand Mercure Hotel Medan, Senin (23/9/24) malam.

Pengundian nomor urut tersebut diikuti dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya.

Para pendukung kedua paslon tersebut sudah menunggu di Hotel Grand Mercure Hotel, di Jalan Sutomo Ujung/Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, sejak sore hari.

Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala bersama rombongan tiba duluan di hotel tersebut pukul 19.27 WIB.

Kemudian, selang beberapa menit datang rombongan Bobby Nasution dan Surya.

Baca Juga:   Pilkada Kota Medan : Rico-Zaki 1, Ridha-Rani 2 dan Hidayatullah-Ridho 3

Acara pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan dimulai pukul 20.00 WIB. OAcara ini dibuka dengan tarian etnis di Sumut.

Tampak hadir Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama jajarannya, Bawaslu Sumut dan tim pemenangan kedua paslon tersebut, serta perwakilan masing-masing partai politik pendukung dan pengusung kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

“Ini saya menyebutkan berdasarkan pendaftaran, saya hormati Bapak Bobby Nasution dan Surya. Yang saya hormati Bapak Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Dan saya hormati pimpin partai politik pengusung,” sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam sambutannya.

Agus Arifin mengatakan pihak KPU Sumut pada 22 September 2024, melakukan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga:   Temuan 117 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan 3 Pria, 1 Wanita

“Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024,” ucap Agus.

Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara.

“Nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala,” sebut Agus Arifin.

Sebagai informasi, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Baca Juga:   KPU Tetapkan Tiga Cabup dan Cawabup Deli Serdang

Sedangkan, paslon Bobby Nasution-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *