TajukRakyat.com.Medan – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jermal 15 kawasan Medan Denai.
Untuk diketahui, selama ini lapak narkoba tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Hasilnya, petugas mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai tersangka narkoba.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya kepada awak media Kamis (25/9/25) malam.
Respon dan Keluhan dari Warga
Kata kasat, penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jermal 15.
Setelah mendapat laporan dari warga lanjut Thommy, personil turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).
“Tak ayal, melihat kedatangan anggota. Sejumlah orang berupaya kabur. Tapi, petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara,” ucapnya.
Setelah itu, lima pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu diamankan.
Masih kata Kasat, selain 5 terduga narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong-red), dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.
5 Pria, Narkoba dan Mesin Judi Diamankan
Di lokasi penggerebekan, petugas menyita dua mesin judi jackpot.
“Agar praktek serupa tidak terulang. Maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar,” terangnya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Thommy berharap agar kedepannya, pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi,” pungkas AKBP Thommy Aruan.(saka)