TajukRakyat.com,Medan – Satu dari 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Polsek Medan Area, Senin (21/10/24).9
Pelakunya Juli Andreas Nainggolan alias Andre (24) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Sementara rekannya berinisial S kabur saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan Andre dilakukan petugas patroli Polsek Medan Area.
Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli di Jalan Raya Menteng, Simpang Jalan Perisai Pribumi, mendapat informasi bahwa adanya gelagat orang yang mencurigakan yakni Andre dan S
Saat itu keduanya terlihat mendorong sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi (nopol) BK 3679 ZAM milik Rodi Pesta Silaban (21).
Petugas langsung melakukan penangkapan.
Namun pelaku S berhasil kabur meninggalkan sepeda motor.
“Benar, 1 pelaku yang kita amankan. Satu lagi masih kita kejar,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi Senin (21/10/24).
Saat diinterogasi, Andre mengakui perbuatannya.
Pria pengangguran itu menerangkan bahwa ia dan rekannya S mendorong sepeda motor saat terparkir di halaman depot air minum milik korban.
Dari pengungkapan itu, petugas pun mengamankan sepeda motor korban.
Ini termasuk sepeda motor kedua pelaku, Honda Beat tanpa plat dan 1 unit handphone (HP) Android.
“Korban sudah buat laporan, saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain,” pungkasnya.(*)