Lagi Duduk-duduk di Teras Rumah, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Percut – Seorang pria diciduk anggota polisi karena mencuri sepedamotor (curanmor).

Pelakunya berinisial BG (28) warga Jalan Tronojoyo Gang Desa Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu dikatakan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Mangara Sitompul dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com Rabu (31/1/24).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan BG berawal dari laporan korban Aprisan Nasution sesuai LP/2119/XI/2022/SPKT Percut, tanggal 16 Nov 2022.

“Hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku. Lalu, pada Senin (29/1) siang personel meringkus pelaku di rumahnya Jalan Tronojoyo Gang Desa,” ujarnya.

Baca Juga:   Oalah ! Mau Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Berondok Dikolong Rumah

Kapolsek menambahkan pelaku diciduk saat lagi duduk-duduk di teras rumahnya.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, BG melakukan pencurian sepedamotor bersama temannya yang sering dipanggi Fren (DPO).

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian pintu besi di Jalan Trunojoyo Gang Desa pada November 2023. Kasus ini sedang kita kembangkan untuk menyelidiki dimana saja pelaku pernah melakukan aksi kejahatannya,” terangnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *