Lapak Judi Dadu Bebas Beroperasi di Desa Suka Mulia Hilir, Polisi Diam Saja

Lapak judi dadu di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bebas beroperasi tanpa ditindak.
Lapak judi dadu di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bebas beroperasi tanpa ditindak.

TajukRakyat.com,Deli Serdang– Keberadaan lapak judi dadu di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara meresahkan masyarakat.

Selama ini, kalangan ibu-ibu sudah resah, karena suaminya kerap kali mendatangi lokasi lapak judi dadu tersebut.

Mereka pun berharap agar aparat kepolisian bisa segera menangkap penyelenggara dan pemilik lapak judi dadu ini.

Baca Juga:  Dua Pria yang Diduga Hendak Curi Tiang Besi Tewas Kesetrum Listrik

“Kalau polisi dibilang enggak tahu, mustahil sekali pak. Begitu lapaknya dibuka, antri orang untuk main pak,” kata seorang wanita, enggan menyebutkan namanya demi keamanan, Rabu (27/8/2025).

Wanita tersebut mengatakan, para pemain judi yang datang ke lapak judi dadu itu bukan hanya berasal dari Desa Suka Mulia Hilir saja.

“Banyak yang datang dari luar daerah juga pak. Bahkan kemarin saya dengar ada yang datang dari Langkat, Binjai dan Karo,” kata wanita tersebut.

Ia mengatakan, jam operasional lapak judi dadu itu dimulai siang bolong.

Baca Juga:  Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Mencapai 171 Ribu, Apa Dampaknya ?

Jadi tidak mungkin aparat penegak hukum tidak tahu keberadaan judi dadu ini.

“Kalau polisi bilang enggak tahu, mustahil pak. Anak-anak kecil pun tahu ada judi. Karena kendaraan pasti ramai,” ungkap wanita yang tengah mengunyah sirih dan pinang ini.

Senada disampaikan pria berinisial IG.

Ia mengatakan, omzet perputaran judi dadu di Desa Suka Mulia Hilir tersebut bisa tembus puluhan juta dalam satu hari.

“Judi dadu ini kan bukanya dari siang pak, sekira jam satu (13.00 WIB) gitu lah. Mulai buka sampai tutup jam sebelas (23.00 WIB) malam itu, omzetnya bisa sampai puluhan juta,” kata IG.

Pria tersebut menjelaskan, kadang yang datang ke lokasi adalah tauke-tauke buah dan sayur.

Baca Juga:  Ajaran Muhammad SAW Menjadikan Kita Sebagai Orang Terbaik

Ada juga pemilik kebun dan pengusaha swasta.

“Mereka sih ngakunya untuk hiburan saja. Padahal kalau sudah kalah, mana pula hati terhibur. Yang ada berantam lah sama orang di rumah (istri),” kata IG.

Sayangnya, meski sudah beroperasi terang-terangan, tapi polisi, khususnya Polsek Namorambe tidak mau bertindak.

Polisi disebut warga tak pernah menggerebek lapak judi tersebut.

Baca Juga:  Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Dunia Usai Pesan Segelas Kopi

“Kalau soal itu (dugaan setoran), saya enggak berani lah pak. Mungkin mereka juga enggak berani, entah ada pula dari satuan lain yang jaga (bekingi) di lokasi,” kata IG.

Terkait keberadaan lapak judi dadu ini, TajukRakyat.com masih berupaya mengonfirmasi secara langsung masalah ini pada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *